Aceh.Net - Wacana TNI menjadi penyidik atau pegawai
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai akan menimbulkan sejumlah
dampak, baik positif maupun negatif.
Dampak negatifnya, menurut Direktur Eksekutif Lingkar Madani
Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti, wacana ini akan sulit diterima publik,
jika tentara yang bertugas merupakan anggota TNI aktif.
"Bagaimanapun, pengiriman itu jika dalam posisi sebagai TNI aktif,
akan dapat mengganggu upaya menjadikan TNI sebagai aparatus pertahanan
negara. Kita sebaiknya menjaga agar bangunan yang sudah tepat kita tata,
tidak dikembalikan lagi ke belakang, walaupun dengan bentuknya yang
berbeda," kata Ray di Jakarta, Jumat (08/05/2015).
Kendati demikian, Ray mengatakan, kesiapan TNI untuk berpartisipasi di KPK dapat dilihat dalam tiga hal. Pertama, reaksi keras KPK atas sikap Kepolisian yang dianggap mencari-cari kesalahan para pimpinan dan pegawai KPK.
"Sementara pada saat yang sama dukungan atas para pimpinan dan
penyidik KPK dari para elit negara sangat lemah. Maka kehadiran penyidik
dari TNI setidaknya akan membuat polisi lebih bersikap hormat dan
bersahabat," ungkapnya.
Kedua, lanjut Ray, dapat dimaknai sebagai kegeraman
banyak kalangan atas situasi yang berkembang antara KPK dengan Polisi.
Hampir dalam empat bulan terakhir, perhatian publik banyak disita oleh
konflik KPK dengan Polri. Bahkan pada tingkat tertentu, konflik itu
sampai taraf pengabaian atas berbagai instruksi dan perintah Presiden.
"Situasi seperti ini, tentu tak bisa dibiarkan berlarut-larut," jelasnya.
Ketiga, kata dia, membantu KPK untuk tidak selalu
tergantung pada para penyidik dari Kepolisian. Terbukti, setiap kasus
yang menimpa oknum Kepolisian akan selalu menimbulkan ketegangan dua
institusi negara ini.
Pada saat yang sama, kebutuhan untuk membersihkan lembaga penegak
hukum dari suap dan korupsi merupakan agenda utama pemberantasan
korupsi.
"Maka dengan keberadaan TNI di dalam unsur penyidik akan dapat
menurunkan ketergantungan KPK sekaligus ancaman-ancaman untuk ditetapkan
sebagai tersangka akan makin sedikit," bebernya.
Oleh karena itu, kata Ray, permintaan KPK dan kesediaan TNI untuk
berpartisipasi di institusi KPK baiknya tetap dipandang sebagai bagian
dari keresahan dan sekaligus keinginan kedua belah pihak agar
agenda-agenda pemberantasan korupsi tidak berhenti.







0 komentar:
Posting Komentar