Kamis, 14 Mei 2015

Dampak Psikologis jika Tentara Masuk KPK

Aceh.Net - Wacana TNI menjadi penyidik atau pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai akan menimbulkan sejumlah dampak, baik positif maupun negatif. 
Dampak negatifnya, menurut Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti, wacana ini akan sulit diterima publik, jika tentara yang bertugas merupakan anggota TNI aktif.
"Bagaimanapun, pengiriman itu jika dalam posisi sebagai TNI aktif, akan dapat mengganggu upaya menjadikan TNI sebagai aparatus pertahanan negara. Kita sebaiknya menjaga agar bangunan yang sudah tepat kita tata, tidak dikembalikan lagi ke belakang, walaupun dengan bentuknya yang berbeda," kata Ray di Jakarta, Jumat (08/05/2015).
Kendati demikian, Ray mengatakan, kesiapan TNI untuk berpartisipasi di KPK dapat dilihat dalam tiga hal. Pertama, reaksi keras KPK atas sikap Kepolisian yang dianggap mencari-cari kesalahan para pimpinan dan pegawai KPK.
"Sementara pada saat yang sama dukungan atas para pimpinan dan penyidik KPK dari para elit negara sangat lemah. Maka kehadiran penyidik dari TNI setidaknya akan membuat polisi lebih bersikap hormat dan bersahabat," ungkapnya.
Kedua, lanjut Ray, dapat dimaknai sebagai  kegeraman banyak kalangan atas situasi yang berkembang antara KPK dengan Polisi. Hampir dalam empat bulan terakhir, perhatian publik banyak disita oleh konflik KPK dengan Polri. Bahkan pada tingkat tertentu, konflik itu sampai taraf pengabaian atas berbagai instruksi dan perintah Presiden.
"Situasi seperti ini, tentu tak bisa dibiarkan berlarut-larut," jelasnya.
Ketiga, kata dia, membantu KPK untuk tidak selalu tergantung pada para penyidik dari Kepolisian. Terbukti, setiap kasus yang menimpa oknum Kepolisian akan selalu menimbulkan ketegangan dua institusi negara ini. 
Pada saat yang sama, kebutuhan untuk membersihkan lembaga penegak hukum dari suap dan korupsi merupakan agenda utama pemberantasan korupsi.
"Maka dengan keberadaan TNI di dalam unsur penyidik akan dapat menurunkan ketergantungan KPK sekaligus ancaman-ancaman untuk ditetapkan sebagai tersangka akan makin sedikit," bebernya.
Oleh karena itu, kata Ray, permintaan KPK dan kesediaan TNI untuk berpartisipasi di institusi KPK baiknya tetap dipandang sebagai bagian dari keresahan dan sekaligus keinginan kedua belah pihak agar agenda-agenda pemberantasan korupsi tidak berhenti.

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com

0 komentar:

Posting Komentar